Dari Laut Banda hingga Papua, Kawasan Konservasi Indonesia Terus Diperluas
Foto: Dokumentasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Perlindungan ekosistem laut Indonesia diperkuat melalui usulan kawasan konservasi skala besar di Laut Banda dan Perairan Barat Sumatera, serta penetapan 162.874,03 hektare kawasan konservasi Maksegara di Papua yang tetap memberi ruang bagi aktivitas perikanan tradisional.
Jakarta, 30 September 2026 — Upaya memperluas perlindungan ekosistem laut Indonesia terus dilakukan melalui pengusulan kawasan konservasi berskala besar dan penetapan wilayah konservasi baru. Laut Banda dan Perairan Barat Sumatera diusulkan sebagai kawasan konservasi skala besar, sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan 162.874,03 hektare perairan Maksegara di Papua sebagai kawasan konservasi baru. Langkah ini diarahkan untuk menjaga ekosistem laut sekaligus tetap memberikan ruang bagi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya perikanan.
Usulan kawasan konservasi di Laut Banda dan Perairan Barat Sumatera menjadi bagian penting dalam upaya menjaga wilayah laut yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi. Kedua kawasan tersebut merupakan habitat berbagai biota laut yang memiliki nilai ekologis maupun ekonomi. Dengan pengelolaan dalam skala luas, perlindungan kawasan diharapkan dapat membantu mengurangi tekanan terhadap sumber daya laut dan mendukung pemulihan stok ikan secara berkelanjutan.
Di wilayah timur Indonesia, langkah serupa telah diwujudkan melalui penetapan kawasan konservasi Maksegara. Berdasarkan laporan Antara News, kawasan tersebut mencakup perairan seluas 162.874,03 hektare. Pengelolaannya dirancang dengan pembagian ruang yang tetap mempertimbangkan kebutuhan perlindungan ekosistem serta aktivitas masyarakat di sekitar kawasan.
Sebanyak 97 persen kawasan konservasi Maksegara dialokasikan sebagai zona pemanfaatan terbatas. Dengan skema ini, nelayan tradisional dan pelaku perikanan skala kecil tetap memiliki ruang untuk melakukan aktivitas perikanan, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan ekosistem yang dilindungi.
Wilayah Makbon, Selemkai, Mega, dan Moraid yang berada di kawasan Kepala Burung Papua juga telah ditetapkan sebagai bagian dari kawasan konservasi tersebut. Penetapan ini memberikan dasar hukum bagi pengelolaan wilayah pesisir dan laut secara lebih terarah, terutama di kawasan Papua yang berada dalam kawasan Coral Triangle dan dikenal memiliki kekayaan keanekaragaman hayati laut.
Penguatan kawasan konservasi tidak hanya berkaitan dengan pembatasan aktivitas di laut, tetapi juga bagaimana sumber daya tersebut dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang. Karena itu, pengelolaan kawasan yang telah ditetapkan maupun yang masih dalam tahap usulan perlu dilakukan secara efektif agar perlindungan ekosistem dapat berjalan bersama dengan kebutuhan masyarakat pesisir dan keberlanjutan perikanan.