Strategi STP Perkuat Pemasaran Produk Perikanan
Foto: Dokumentasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Penerapan strategi STP (Segmentasi, Target Pasar, dan Posisi Produk) merupakan pendekatan penting dalam meningkatkan daya saing produk perikanan. Melalui segmentasi pasar, pelaku usaha dapat memahami karakteristik dan kebutuhan konsumen yang beragam. Penetapan target pasar memungkinkan fokus pemasaran pada segmen yang paling potensial, sementara penentuan posisi produk membantu menonjolkan keunggulan produk perikanan agar mudah dikenali dan dibedakan. Melalui Unit DITSAR, Direktorat Pemasaran Kementerian Kelautan dan Perikanan terus mendorong pemahaman dan penerapan strategi STP sebagai upaya mendukung pemasaran produk perikanan yang berdaya saing, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Jakarta, 3 Februari 2026 – Penerapan strategi pemasaran yang tepat sasaran menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan daya saing produk perikanan. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan adalah strategi STP (Segmentasi, Target Pasar, dan Posisi Produk), yang berfungsi membantu pelaku usaha memahami pasar secara lebih terarah dan efisien.
Strategi STP diawali dengan segmentasi pasar, yaitu pengelompokan konsumen berdasarkan karakteristik tertentu seperti wilayah, jenis konsumen, dan pola konsumsi. Dalam sektor perikanan, segmentasi pasar penting untuk mengidentifikasi kebutuhan yang berbeda antara konsumen rumah tangga, pelaku usaha kuliner, hotel dan restoran, hingga industri pengolahan.
Setelah segmentasi dilakukan, langkah berikutnya adalah penetapan target pasar. Penentuan target pasar bertujuan memilih segmen yang paling potensial sehingga kegiatan promosi dan distribusi dapat difokuskan secara optimal. Dengan target pasar yang jelas, pelaku usaha perikanan dapat menyusun strategi pemasaran yang lebih efektif dan efisien.
Tahap selanjutnya adalah penentuan posisi produk atau positioning. Posisi produk ditentukan dengan menonjolkan keunggulan produk perikanan, seperti kualitas, kesegaran, keamanan pangan, serta penerapan prinsip keberlanjutan. Positioning yang tepat akan memudahkan konsumen mengenali produk dan membedakannya dari produk sejenis.
Melalui Unit DITSAR, Direktorat Pemasaran Kementerian Kelautan dan Perikanan terus mendorong peningkatan pemahaman pelaku usaha perikanan terhadap strategi pemasaran yang tepat sasaran. Upaya ini sejalan dengan komitmen KKP dalam mewujudkan pengelolaan dan pemasaran produk kelautan dan perikanan yang berdaya saing, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.